
Satumejanews.id. SANGATTA – Pelajar asal SMANegeri 1 Rantau Pulung atas nama Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita, yang ikut serta dalam lomba Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 dan masuk Grand Final, dan meraih peringkat ketiga, memperoleh apresiasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutim Mulyono.
“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi. Sebab, keduanya telah berjuang maksimal. Prestasi ini sangat membanggakan, lantaran ikut mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten Kutim,” ujar mantan Camat Rantau Pulung (Ranpul) ini.
Seperti diketahui, lomba Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023, itu merupakan garapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023, ini merupakan keempat kalinya digelar.
Di puncak pemilihan itu, tiga perwakilan sekolah masuk tiga besar dan masuk Grand Final. Mereka adalah SMAN 3 Unggulan Tenggaron Rafi Pramana Putra dan Meylisa Hadi Yanti, SMAN 1 Long Ikis Kabupaten Paser Amin Fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina, serta SMAN 1 Rantau Pulung Kutai Timur atas nama Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita.
Ketika juri mengumumkan hasilnya, SMA Negeri 1 Rantau Pulung meraihpredikat ketiga. Kemudian tempat kedua diraih SMA Negeri 1 Long Ikis, Paser dan juara pertama diraih SMAN 3 Unggulan Tenggarong.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2023 ini guna melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum. Sehingga dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono saat menyampaikan sambutan pada malam puncak pemilihan duta pelajar sadar hukum 2023 berharap, kegiatan yang telah berjalan selama empat tahun ini bisa terus berlanjut.
“Kehadiran duta pelajar diharapkan menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Hari Setiyono yang juga menjadi juri pada kegiatan itu. (adv)