Beranda Kutai Timur Terkait Insiden di Area Tambang, Akhirnya KPC Keluarkan Pernyataan Resmi

Terkait Insiden di Area Tambang, Akhirnya KPC Keluarkan Pernyataan Resmi

333
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Perusahaan tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang terjadi di lokasi area tambang terbesar tersebut, yang mengakibatkan meninggalnya seorang karyawan, Viki Alpiansyah, pada 29 Mei 2026.

Pernyataan resmi itu, disampaikan melalui press release yang ditandatangani General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, pada 2  Juni 2026.

Press release itu disampaikan melui komunikasi WhatsApp ke sejumulah media, termasuk Satumejanewss.id yang diterima redaksi.

“Kaltim Prima Coal (KPC)   menyampaikan   duka cita  yang  mendalam   atas insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang karyawan  KPC,  Saudara Viki Alpiansyah, pada 29 Mei 2026 di area operasional perusahaan. Segenap manajemen dan karyawan KPC turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian release yang disampaikan secara tertulis tersebut.

Dalam press release itu juga disebutkan, sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari penanganan insiden, perusahaan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melaporkan kejadian kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait, serta melakukan evaluasi internal terhadap penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE).

Sejak Sabtu, 30 Mei 2026, Tim Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi guna mengetahui penyebab insiden secara menyeluruh dan objektif. KPC mendukung penuh proses tersebut dengan memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelidikan.

Terkait dokumen internal yang beredar di ruang publik, KPC menyampaikan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal dan budaya komunikasi keterbukaan kepada karyawan dalam proses pembelajaran keselamatan pasca-insiden. Informasi terkait insiden saat ini tetap berada dalam proses penelaahan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM sesuai ketentuan yang berlaku.

KPC menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

Keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama KPC. Perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keselamatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*)