Beranda Kalimantan Selatan ‎Tiga Raperda Strategis ‎Eksekutif ke Paripurna ‎DPRD HST, Bupati Rizal ‎Harap Segera...

‎Tiga Raperda Strategis ‎Eksekutif ke Paripurna ‎DPRD HST, Bupati Rizal ‎Harap Segera Dibahas

332
0

‎‎Satumejanews.id. BARABAI — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menyerahkan nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD untuk dibahas. Tiga Raperda usulan eksekutif ini disampaikan pada rapat Paripurna di Gedung DPRD HST, Senin (12/10/2026).

‎‎”Tiga Raperda  ini cukup strategis. Mencakup perubahan pajak daerah dan retribusi daerah,  kepemudaan dan keolahragaan, serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ucap Bupati Rizal.

‎‎Rapat paripurna DPRD sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD HST, H Pahrijani. Paripurna yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu dihadiri sebagian besar anggota dewan, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), para Camat dan tamu undangan lainnya.

‎‎Bupati Rizal menyebut, regulasi pajak daerah ini disusun untuk mengevaluasi efektivitas pemungutan. Mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

‎‎”Perubahan aturan ini juga menyelaraskan ketentuan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memberikan azas keadilan,” ujarnya.

‎‎Pemerintah daerah menilai penyesuaian tarif pajak makanan, retribusi jasa umum, hingga retribusi jasa usaha sangat penting guna menunjang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan.

‎‎Sementara aspek kepemudaan dan keolahragaan dihadirkan guna membangkitkan jiwa kewirausahaan, kepeloporan, dan sistem pembinaan atlet yang terstruktur sejak dini. Regulasi ini diproyeksikan untuk memperkuat persatuan masyarakat, meningkatkan prestasi olahraga, dan memicu pertumbuhan industri dan sarana prasarana yang representatif di Bumi Murakata — HST.

‎‎Sedangkan Raperda kawasan permukiman disiapkan sebagai landasan hukum demi menjamin ketersediaan rumah layak huni (RLH) dan pencegahan kawasan kumuh secara berkelanjutan. “Pemerintah daerah berharap seluruh usulan ini segera dibahas bersama legislatif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambah Bupati Rizal.

‎‎Lantas Ketua DPRD HST, Pahrijani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga rangkaian rapat Paripurna dapat terlaksana dengan tertib dan lancar. “Akhirnya, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2026 masa persidangan kesatu rapat ke-67 ini resmi saya tutup,” ujar Pahrijani seraya mengucap Alhamdulillah.

‎‎Selepas mengetuk palu sidang, rangkaian kegiatan Paripurna ini diakhiri  dengan penyerahan berkas nota pengantar tiga Raperda tersebut. Penyerahan berkas secara simbolis oleh Bupati Rizal kepada Pahrijani ini berlangsung dalam suasana akrab di hadapan seluruh peserta rapat. (adv-msb/jjd).