Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan mengapresiasi, respon positif oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kutim, tentang Perlindungan Perempuan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim, Jimmy mewakili Fraksi Fraksi Amanat Berkarya saat membaca nota penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kutim tentang Perlindungan Perempuan, pada sidang Paripurna ke 14, di Ruang Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Kutim , Senin, (13-06-2022) .
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya menilai, jawaban dari Pemkab Kutim yang pada prinsipnya setuju terhadap Raperda inisiatif DPRD itu dapat dilanjutkan dalam bentuk pembahasan. Maka perlu segera dibentuk Panitia Khusus (pansus) guna membahas Raperda tersebut lebih mendalam agar memberikan hasil yang diharapkan. kemudian, Pansus yang terbentuk di harapkan bisa bekerja secara maksimal serta mampu memenuhi semua persyaratan formil maupun materiil terkait penyusunan Raperda.
“Sehingga semangat kita bersama untuk membuktikan kesadaran dan kepedulian kita terhadap penegakan hak azasi manusia melalui perlindungan perempuan dapat terwujud kan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Jimmy menyebut, sebagai bagian dari penyelenggara negara, sudah sepatutnya Pemkab Kutim beserta jajarannya menyepakati dan mendukung penuh, agar pembahasan terhadap Raperda tentang perlindungan perempuan itu dapat dilanjutkan.(smn6)