Satumejanews.id Sangatta – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu malam 6 November 2022 sekira pukul 23.45 Wita. Berhasil mengevakuasi seekor ular piton dari rumah warga di Jalan Anggaraksa, Gang III Rt.53 No.46 Kecamatan Sangatta Utara.
Menurut keterangan Failu selaku Kepala DPKP Kutim melalui Ari Wibowo selaku tim rescue, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga jika rumahnya dimasuki ular dan tengah melilit seekor kucing peliharaannya.

“Yang punya rumah habis pulang jalan, mereka kaget pas di depan pintu ada ular lagi melilit kucing,” jelasnya pada Senin (7/11/2022).
Menerima laporan dari masyarakat, Failu menerjunkan 3 orang tim rescue DPKP Kutim untuk mengevakuasi ular dirumah warga.
Setibanya tim rescue di lokasi, ular dengan estimasi sepanjang 2,9 meter itu masih berada didalam rumah dengan posisi tengah melilit kucing.
Dengan pengalaman yang dimiliki oleh tim rescue, ular dapat ditangkap dan dibawa ke mako pemadam di jalan Pendidikan. Sementara itu, kucing peliharaan warga tidak dapat diselamatkan.
Failu menghimbau kepada masyarakat terutama yang lingkungan tempat tinggalnya masih terdapat semak belukar untuk selalu waspada. Serta tidak membuat celah atau lubang yang menyebabkan binatang seperti ular dapat masuk kedalam rumah.
“Rumah warga itu panggung, dia kasih lubang untuk keluar masuk kucing. Kemungkinan dari lubang itu ular masuk,” tutupnya. (adv/*/smn4)