Satumejanews.id. SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Ar-Rasyid mengungkapkan, pihaknya menjembatani dan mencarikan solusi terhadap surat yang masuk tentang aduan masyarakat. Termasuk sengketa lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
“Sebagian sengketa lahan warga sudah ada solusinya. Misalnya terkait masalah kantor pos yang ada di Kutai Timur, Alhamdulillah sudah selesai,” ucapnya.
Sementara itu, dia menjelaskan ada juga lahan yang masih belum ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada juga masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain, padahal tidak tahu lahannya yang mana. Diakui Harun, masalah lahan tersebut seringkali menjadi sumber konflik di lapangan, karena adanya tumpang tindih kepemilikan.
Dikatakan, hal seperti ini tentu perlu perbaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar tidak ada lagi lahan yang memiliki lebih dari satu pemilik.
“Kita tentunya masih akan melanjutkan pembahasan masalah sengketa lahan ini, yang terpenting adalah ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika memang ada yang perlu diperbaiki, maka akan kita perbaiki. Jika ada yang perlu dipertahankan maka akan kita pertahankan,” paparnya.
Ia berharap, masyarakat dan perusahaan dapat bersikap kooperatif dan saling menghormati hak-hak masing-masing dalam menyelesaikan masalah lahan. Serta mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri.
“Kita harus bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai ada gesekan atau bentrok antara masyarakat dan perusahaan karena masalah lahan. Kita harus saling menghargai dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Harun Al Rasyid. (Adt/adv DPRD Kaltim)