Beranda DPRD Kaltim DPRD Kaltim Siapkan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi

DPRD Kaltim Siapkan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi

445
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mempersiapkan tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim. Langkah ini merupakan salah satu agenda strategis yang dibahas dalam rapat internal komisi yang digelar awal pekan ini di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan rapat tersebut difokuskan pada penyusunan perencanaan kerja komisi untuk jangka pendek dan menengah, termasuk evaluasi terhadap fungsi legislasi dan pengawasan. Salah satu fokus utama adalah persiapan proses seleksi komisioner KIP.

“Kami menyusun agenda kerja jangka pendek, menengah, sampai dua bulan ke depan. Salah satu poin pentingnya adalah proses seleksi calon komisioner KIP,” kata Salehuddin, Senin (26/5/2025).

DPRD Kaltim, melalui Komisi I, telah menerima surat resmi dari Gubernur Kaltim berisi daftar nama calon komisioner KIP dari unsur pemerintah daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar awal pelaksanaan tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

“Sudah kami terima surat resmi dari gubernur yang memuat nama-nama yang diusulkan,” jelasnya. Dengan dasar tersebut, Komisi I akan segera memproses seleksi sesuai prosedur yang berlaku.

Rencananya, tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika berjalan sesuai jadwal, tahap wawancara sebelum perayaan Idul Adha 1446 H.

Dikatakan, sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIP memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akses informasi publik. Oleh sebab itu, proses seleksi diharapkan dapat menghasilkan komisioner yang profesional dan memahami prinsip-prinsip dasar keterbukaan.

“Kami ingin hasil seleksi nanti benar-benar melahirkan komisioner yang kapabel dan memahami prinsip keterbukaan informasi,” tegas Salehuddin. Komisi I, lanjutnya, memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi, serta memberikan ruang partisipasi publik untuk mengawal proses tersebut. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini