
Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kutim meminta kepada tim teknis yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan. Terutama terkait kegiatan yang masuk dalam Multi Years Contrac (MYC).
Permintaan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023 Hepnie Armansyah. Hal tersebut dilakukan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai secepatnya bisa dibetulkan dan progresnya sesuai harapan bersama.
“Kami minta pengawasanya harus melekat dann jangan ditinggal-tinggal. Sebab, ketika kami turun ke lapangan, ada beberapa kegiatan yang dikerjakan tidak profesional,” ucap Hepnie yang enggan menyebut nama kegiatan yang dimaksud.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini mengungkapkan, selama proses evaluasi terkait LKPJ, dirinya bersama tim Pansus melakukan peninjauan ke lapangan. Tujuannya guna melihat secara langsung progress pembangunan yang masuk dalam program MYC yang menelan biaya kurang lebih Rp 1,3 trilyun tersebut.
“Ada empat proyek yang kami kunjungi sebagai sampel. Di antaranya, Pelabuhan dan Darinase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang dan jembatan di Bengalon,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Hepnie menyebut, tim Pansus LKPJ berkesimpulan, bahwa pemerintah diminta untuk secepatnya melakukan penyerapan anggaran secara optimal, dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki. Mengingat, tahun 2024 menjadi masa akhir pelaksanaan program pembangunan yang masuk dalam skema MYC dan sudah disepakti antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“Karena pemerintah yang lebih paham soal teknis dan yang bertanggung jawab. Saat kami di lapangan juga sudah disampaikan kepada mereka, termasuk konsen soal anggaran,” ujar Hepnie. (adv/sm3)