Beranda DPRD Kutai Timur Agusriansyah Apresiasi Pemkab Kutim Peroleh WTP Kembali

Agusriansyah Apresiasi Pemkab Kutim Peroleh WTP Kembali

1056
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Agusriansyah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang Kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). WTP tersbeut merupakan hasil, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

“Kita harapkan prestasi in bisa terus sipertahankan di masa mendatang,” ujarnya

Dia mendorong agar Pemkab Kutim  terus melakukan langkah perbaikan. Salah satunya terkait pelayanan publik, terutama peningkatan pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM). Hal ini demi muwujudkan cita-cita pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena saya melihat masih ada beberapa hal yang harus didorong. Selain bertujuan untuk mewujudkan Good Government, juga  sesuai yang diinginkan masyarakat,” ujar anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masayarakat tersebut.

Kendati memperoleh WTP, dia juga mengingatkan kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang disampaikan BPK RI,  terkait LKPD tahun 2023. Sehingga pemerintah mampu  menyediakan informasi secara lengkap, cermat, akurat dan transparan.

Untuk diketahui, Kutim bersama dengan 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan opini WTP dari BPK RI Kaltim. Capaian prestasi ini menurut Bupati Ardiansayah Sulaiman, akan menjadi cambuk semangat bagi pemerintah daerah agar bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini juga menjadi bagian dari bentuk tanggungjawab kepada masyarakat atas amanah yang sudah diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada BPK Kaltim atas saran, masukan serta bimbingannya selama ini kepada Kutai Timur. Sehingga kami dapat  menyajikan LHP dengan yang  baik,” ucap Ardiansayah.  (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini