Satumejanews.id. SANGATTA – Meski dilihat data secara riil angka stunting di Kutim sudah mulai menurun, namun masih harus beruoaya keras agar Kabupaten ini bebas dari stunting. Semua stake holder bisa bersinergy menjalin kerjasama dan kolaborasi, untuk mencapai cita-cita tersebut.
Penekanan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabu) Kasmidi Bulang, ketika membuka rembug stunting yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Senin (25/3/2024).
Menurut Wabup, angka stunting di Kutim mengalami penurunan. Pada 2023 angka prevalensi stunting 17,04 persen. Berdasarkan data e-PPBGM semester 1 dan 2 di 2024 angka prevalensi resiko stunting turun menjadi 16,4 persen di bulan Februari berdasarkan kondisi riil Dinkes Kutim.

“Hal ini berhubungan erat dengan pencapaian target Nasional di tahun 2024 yaitu sebesar 14 persen. Hal itu merupakan kabar gembira namun kita harus tetap mengupayakan lebih baik lagi agar Kabupaten Kutim bebas stunting,” kata Kasmidi.
Menurut Kasmidi, hal penting yang harus diperhatikan adalah kualitas data. Perbaikan data stunting akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting, hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data. Pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukur yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Juga petugas yang memiliki kapasitas yang sama dan terlatih, prosedur pendataan dipenuhi serta cakupan data yang dikelola dan diukur.
“Saya minta bidan desa dan petugas gizi di Puskesmas secara bersama-sama kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan penelusuran. Jika ditermukan bayi dan balita yang berpotensi stunting, segera ditangani dengan baik dan secara komprehensif. Maksudnya, penanganannya harus melbatkan dokter anak petugas Puskemas,” tegas Wabup Kasmidi.
Wabup Kasmidi juga meminta kepada Camat se-Kutim, agar memfasilitasi dan mengakomodir desa dan kelurahan. Pastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa dan kelurahan, telah dialokasikan anggarannya, melalui dana desa (DD) atau dana yang dikelola kelurahan.

Selain itu bisa melalui lima layanan pokok. Yakni, layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Konseling Gizi Terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Besih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
“Stakeholder juga harus ambil peran terkait percepatan penurunan stunting terebut. Diperlukan kolaborasi dan sinergitas dalam penanganagn penurunan angka stunting ini, baik sektor kesehatan maupun non kesehatan. Kolaborasi dapat dilakukan melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi serta pembekalan tentang pemahaman, kepedulian individu dan masyakarat untuk dapat mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting,” ujar Kasmidi yang juga menjabat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim.
Sementara, Kepala BKKBN Kaltim Sunarto menyampaikan, intervensi yang dilakukan Pemerintah Indonesia terbagi menjadi dua, yakni Intervensi Gizi Spesifik dan Intervensi Gizi Sensitif. BKKBN mengambil peran melaksanakan tugas pemberdayaan keluarga (intervensi sensitif) dalam cara Promosi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pengasuhan pada Periode 1000 Hari Pertama Kehidupan sejak saat kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Intervensi sensitif yang dilakukan oleh BKKBN direncanakan secara khusus dan terpadu dengan kegiatan/intervensi spesifik. Dampaknya diharapkan sensitif terhadap keberhasilan proses pertumbuhan dan perkembangan anak periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).
“Pemberdayaan keluarga terhadap pengasuhan yang benar dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keluarga terhadap sadar gizi dengan menerapkan prinsip gizi seimbang dan memberikan stimulasi yang tepat agar tumbuh kembang anak optimal,” ujar Sunarto.

Plt Kepala DPPKB Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan, Kutim melakukan berbagai akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, salah satunya ada masalah stunting. Melalui Kegiatan Rembuk dan Seminar Stunting Kutim tahun 2024 hari ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen kabupaten dan kecamatan serta para mitra dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kutim.
“Merumuskan rencana kerja atau rencana aksi kegiatan prioritas pencapaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kutim. Mengembangkan Data Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, sebagai upaya strategis pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kutim. Selanjutnya optimalisasi kolaborasi peran serta OPD, dan mitra pembangunan yang terkait dalam percepatan penurunan stunting melalui berbagai program yang ditetapkan,” terangnya.
Upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi program, sambung Ronny, maka dalam Rembuk dan Seminar Stunting disampaikan oleh narasumber materi Rencana Aksi Implementasi Intervensi Spesifik PPS Tahun 2024 di di Kutim serra Analisis Situasi dan Perencanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kutim.
“Peserta kegiatan rembuk dan seminar stunting diikuti sebanyak 80 orang yang terdiri dari perangkat daerah Pemkab Kutim, Wakil Bupati, PD, Kepala Kementerian Agama, Seluruh Perguruan Tinggi, TP-PKK, Ketua Forum CSR, PLKB dan Dewan Pakar Audit Stunting,” tutupnya. (sm4)