SANGATTA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kutai Timur (Kutim) bakal dilaksanakan 77 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Tahapannya saat ini telah memasuki persiapan pembentukan sub kepanitiaan kecamatan, dan panitia pemilihan tingkat desa.
Merespons hal itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memberikan dukungan penuh atas digelarnya Pilkades serentak, yang diperkirakan akan dijalankan pada akhir tahun 2022 ini. Ajang kompetisi pesta demokrasi yang begitu merakyat ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.
“DPRD sangat mendukung sekali Pilkades serentak ini, memang harus dilaksanakan karena di beberapa desa itu Plt nya terlalu lama jadi kalau tidak dilaksanakan nanti gimana itu dinilai,” katanya belum lama ini.
Karena bila demikian, sambung Joni, jabatan Kepala Desa diduduki Plt maka wewenang yang dimiliki tidaklah banyak dengan kata lain terbatas. Oleh sebab itu, Pilkades Serentak sangat perlu dilaksanakan.
Di samping itu, ia berharap dalam penyelenggaraannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah di luar tahapan yang telah diputuskan.
“Mudah-mudahan kita berharap Pilkades serentak kali ini berjalan lancar, (karena) sudah terbukti di tahun 2021 berjalan lancar hanya ada sedikit kendala,” harapnya.
Akhir tahun 2021 yang lalu proses Pilkades sempat mengalami berbagai kendala, hingga mengakibatkan pelaksanaannya tertunda. Namun menurut Joni, masalah itu hanya persoalan komunikasi antara pihak-pihak terkait.(smn4)