Satumejanews.id. BATU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Agus Rujito SH MH sangat mendukung kegiatan desa di Kota Batu yang mengembangkan potensi wisata di daerahnya, karena akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) setempat.
Dukungan Kajari itu disampaikan Kajari, ketika berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PPK) antara Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kota Batu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di aula wisata Rafting Kaliwatu Batu, Selasa (25/10/2022)
Menuru Kajari Agus Rujito, dalam pengembangan dan pembangunan obyek wisata Kepala Desa (Kades) harus benar-benar memikirkan segala aturan hukum yang terjadi dari kegiatan itu.
Kejari Batu siap memberikan bantuan hukum atau legal opinion kepada kepala desa se-Kota Batu.
“Melalui penandatangan MoU ini menguatkan kerjasama dalam pendampingan hukum kepada para Kades jika menghadapi permasalahan hukum. Serta memberikan pencerahan dan solusi serta pendapat hukum- legal opinion,” tegas Agus Rujito.
Kajari mengungkapkan, selama ini di masing-masing balai desa sudah ada nama “Rumah Seduluran” yang dipergunakan untuk menyelesaikan permasalah hukum. Yakni melalui program Restorative Justice, menyelesaikan persoalan hukum dengan cara damai.
“Sekarang kita perkuat dengan melakukan PPK ini, agar lebih intensif lagi. Diharapan ke depannya desa tidak tersangkut masalah hukum,” lanjutnya.
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko menyebutkan untuk mewujudkan momentum penandatanganan kerjasama ini sudah dirancang pertengahan tahun lalu. Karena banyak kesibukan masing- masing maka baru hari ini terlaksana.
“Kita sering menghadapi permasalahan hukum, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik walau harus bertanya ke mana-mana. Dengan adanya MoU ini hati kami para Kades bisa lebih tenang. Apalagi yang menyangkut keuangan, kita bisa langsung bertanya ke Kejari Batu. Mudah-mudahan kita tidak tersangkut tindakan hukum atau persoalan hukum lainnya. Karena kita sudah ada pendampingan sekarang ini,” papar Wiweko.
Pendantanganan kerjasama dilakukan antara Kajari Batu dengan 19 Kades yang ada di Kota Batu, secara bergantian. Kegiatan iu disaksikan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun ) Bayanulloh SH MH dan Kasie Intelgen Kejari Batu Edy Sutomo SH MH. Acara diakhiri dengan foto bersama. (buang supeno)