Beranda Kominfo Kutim Tapal Batas 11 Desa Diharapkan Selesai Nopember 2026

Tapal Batas 11 Desa Diharapkan Selesai Nopember 2026

348
0

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim Padliansyah.

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Proses penyelesaian tapal batas 11 Desa di Kutai Timur (Kutim) yang masih menjadi pekerjaan rumah, diharapkan bisa selesai pada Nopember 2026 mendatang.

“Tapal batas 11 Desa itu sudah dalam proses penanganan di pemerintah Pusat. Kita masih menunggu tindak lanjut dan penyelesaian di tingkat provinsi,” ujar Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim Padliansyah.

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait masalah ini,  karena proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Memang informasi yang sekarang, yang menindaklanjuti adalah Pak Tris. Tetapi ini kewenangan provinsi. Provinsi sudah mem-follow up, tetapi di kabupaten tetap kita follow up,” jelas Padliansyah.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, proses terhadap 11 desa tersebut diharapkan dapat memperoleh kejelasan sekitar Oktober atau November 2026. Pemkab Kutim berharap penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat, bahkan jika memungkinkan bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kutai Timur.

Di sisi lain, terdapat empat persoalan batas yang juga sedang menjadi perhatian dan ditargetkan dapat diselesaikan pada Oktober. Namun, nama-nama desa yang berkaitan dengan empat persoalan tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses yang akan diumumkan kemudian.

Padliansyah menjelaskan, penyelesaian batas desa menjadi bagian penting dalam penataan administrasi pemerintahan di tingkat desa. Kejelasan batas diperlukan agar tidak terjadi persoalan administrasi maupun kewilayahan di kemudian hari.

Menurutnya, penanganan batas desa tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi juga membutuhkan proses verifikasi dan koordinasi lintas pemerintahan hingga memperoleh penetapan sesuai ketentuan. (adv/sm2)