Beranda Infrastruktur Kukar, OIKN dan Balikpapan Jalin Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Kukar, OIKN dan Balikpapan Jalin Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

388
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA –  Guna memaksimakan pengelolaan sampah menjadi lebi produktif, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab kukar) menjalin kerjasama dengan Ototrita Ibu Kota Nusatana (IKN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) Kaltim dan Pemkot Balikpapan, dalam pengelolaan sampah menjadi energi Listrik di Balikpapan Raya.

Peresetujuan kerjasama dan penandatanganan itu dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Jakarta, Jumat (10/4/2026). Bupati  Kukar Aulia Rahman Basri berharap, Kerjasama ini bisa mengurangi dan mengatasi masalah pencemaran lingkungan di masa mendatang.

“Kita berusaha maksimal dalam pengelolaan lingkungan hidup Bersama OIKN. Salah satunya mengurangi polusi udara dengan mengola sampah menjadi energi listrik tersebut,” ujar Aulia.

Dijelaskan, dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik diharapkan memiliki nilai tambah ekonomi tiggi pada sektor daur ulang, melalui prinsip pengurangan (reduce) , penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle) sehingga meminimalkan limbah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Selain itu, kita juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri agar setiap orang bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan,” katanya.

Dalam kesepakatan itu dijelaskan, objek pengelolaan  sampah menjadi energi listrik nantinya di Wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sedangkan Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan dua wilayah tersebut hanya mendukung kecukupan sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

Hadir dalam kesepakatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto, Plt Deputi PSLB3 Kemen LHK RI Melda Mardalina, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana. (*/sm/prokom)